وَنُوحًا إِذْ نَادَىٰ مِن قَبْلُ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَنَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ مِنَ الْكَرْبِ الْعَظِيمِ
(Dan) ingatlah kisah (Nuh) kalimat yang sesudahnya merupakan Badal atau kata ganti daripadanya (ketika dia berdoa) yakni berdoa bagi kebinasaan kaumnya, sebagaimana yang disitir oleh ayat lain, yaitu firman-Nya, "Ya Rabbku! Janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi." (Q.S. Nuh, 26). (sebelum itu) sebelum Nabi Ibrahim dan Nabi Luth (dan Kami memperkenankan doanya, lalu Kami selamatkan dia beserta keluarganya) beserta orang-orang yang ada di dalam bahteranya (dari bencana yang besar)dari bencana tenggelam dan permusuhan kaumnya yang mendustakannya.
وَنَصَرْنَاهُ مِنَ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَأَغْرَقْنَاهُمْ أَجْمَعِينَ
(Dan Kami telah menolongnya) Kami pelihara dia (dari kaum yang telah mendustakan ayat-ayat Kami) yang menunjukkan kerasulannya, hingga mereka tidak dapat menimpakan keburukan kepadanya (Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat, maka Kami tenggelamkan mereka semuanya).
وَدَاوُودَ وَسُلَيْمَانَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ إِذْ نَفَشَتْ فِيهِ غَنَمُ الْقَوْمِ وَكُنَّا لِحُكْمِهِمْ شَاهِدِينَ
(Dan) ingatlah (Daud dan Sulaiman) yakni kisah keduanya, dijelaskan oleh ayat selanjutnya (di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman) berupa ladang atau pohon anggur (karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya) kambing-kambing itu memakannya dan merusaknya di waktu malam hari tanpa ada penggembalanya, karena kambing-kambing itu lepas dengan sendirinya dari kandangnya. (Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu) Dhamir jamak dalam ayat ini menunjukkan makna untuk dua orang, yaitu Nabi Daud dan Nabi Sulaiman. Lalu Nabi Daud berkata, "Pemilik ladang itu berhak untuk memiliki kambing-kambing yang telah merusak ladangnya". Akan tetapi Nabi Sulaiman memutuskan, "Pemilik kebun hanya diperbolehkan memanfaatkan air susu, anak-anak dan bulu-bulunya, sampai tanaman ladang kembali seperti semula, diperbaiki oleh pemilik kambing, setelah itu ia diharuskan mengembalikan kambing-kambing itu kepada pemiliknya".
فَفَهَّمْنَاهَا سُلَيْمَانَ ۚ وَكُلًّا آتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا ۚ وَسَخَّرْنَا مَعَ دَاوُودَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَ ۚ وَكُنَّا فَاعِلِينَ
(Maka Kami telah memberikan pengertian tentang hukum) yakni keputusan yang adil dan tepat (kepada Sulaiman)keputusan yang dilakukan oleh keduanya itu berdasarkan ijtihad masing-masing, kemudian Nabi Daud mentarjihkan atau menguatkan keputusan yang diambil oleh Nabi Sulaiman. Menurut suatu pendapat dikatakan, bahwa keputusan keduanya itu berdasarkan wahyu dari Allah dan keputusan yang kedua yaitu yang telah diambil oleh Nabi Sulaiman berfungsi memansukh hukum yang pertama, yakni hukum Nabi Daud (dan kepada masing-masing) daripada keduanya (Kami berikan) kepadanya (hikmah) kenabian (dan ilmu) tentang masalah-masalah agama (dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud)demikianlah gunung-gunung dan burung-burung itu ditundukkan untuk bertasbih bersama Nabi Daud. Nabi Daud memerintahkan gunung-gunung dan burung-burung untuk ikut bertasbih bersamanya bila ia mengalami kelesuan, hingga ia menjadi semangat lagi dalam bertasbih. (Dan Kamilah yang melakukannya) yakni Kamilah yang menundukkan keduanya dapat bertasbih bersama Daud, sekalipun hal ini menurut kalian merupakan hal yang ajaib dan aneh yaitu tunduk dan patuhnya gunung-gunung dan burung-burung kepada perintah Nabi Daud.
وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَّكُمْ لِتُحْصِنَكُم مِّن بَأْسِكُمْ ۖ فَهَلْ أَنتُمْ شَاكِرُونَ
(Dan Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi) yaitu baju yang terbuat dari besi, dialah orang pertama yang menciptakannya dan sebelumnya hanyalah berupa lempengan-lempengan besi saja (untuk kalian) yakni untuk segolongan manusia (guna melindungi diri kalian) jika dibaca Linuhshinakum, maka Dhamirnya kembali kepada Allah, maksudnya, supaya Kami melindungi kalian. Dan jika ia dibaca Lituhshinahum, maka Dhamirnya kembali kepada baju besi, maksudnya, supaya baju besi itu melindungi diri kalian. Jika dibaca Liyuhshinakum, maka Dhamirnya kembali kepada Nabi Daud, maksudnya, supaya dia melindungi kalian (dalam peperangan kalian)melawan musuh-musuh kalian. (Maka hendaklah kalian) hai penduduk Mekah (bersyukur) atas nikmat karunia-Ku itu, yaitu dengan percaya kepada Rasulullah. Maksudnya bersyukurlah kalian atas hal tersebut kepada-Ku.