يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَمَّا أَحَدُكُمَا فَيَسْقِي رَبَّهُ خَمْرًا ۖ وَأَمَّا الْآخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ الطَّيْرُ مِن رَّأْسِهِ ۚ قُضِيَ الْأَمْرُ الَّذِي فِيهِ تَسْتَفْتِيَانِ
("Hai kedua temanku dalam penjara! Adapun salah seorang di antara kamu berdua) yang dimaksud adalah mantan penyuguh minuman raja; maka setelah tiga hari kemudian ia akan keluar dari penjara ini (akan memberi minum tuannya) rajanya (dengan khamar) sebagaimana biasa (dan adapun yang seorang lain) ia bakal keluar dari penjara ini setelah tiga hari (maka ia akan disalib, lalu burung memakan sebagian dari kepalanya) itulah makna mimpi kalian berdua. Kemudian keduanya menjawab, "Kami sebenarnya tidak bermimpi melihat apa-apa." Nabi Yusuf berkata: ("Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya.") yang kamu berdua telah menanyakan perihalnya, apakah kamu berdua mempercayainya atau tidak, itu terserah.
وَقَالَ لِلَّذِي ظَنَّ أَنَّهُ نَاجٍ مِّنْهُمَا اذْكُرْنِي عِندَ رَبِّكَ فَأَنسَاهُ الشَّيْطَانُ ذِكْرَ رَبِّهِ فَلَبِثَ فِي السِّجْنِ بِضْعَ سِنِينَ
(Dan Yusuf berkata kepada orang yang diketahuinya) yang telah ia yakini (akan selamat di antara mereka berdua)yaitu mantan penyuguh minum raja ("Jelaskanlah keadaanku kepada tuanmu") yaitu kepada rajamu, bahwa sesungguhnya di dalam penjara ini terdapat seorang pemuda yang ditahan secara lalim, kemudian penyuguh minuman itu dikeluarkan dari penjara. (Maka ia dijadikan lupa) orang yang dimaksud adalah mantan penyuguh minuman (oleh setan menceritakan) tentang Nabi Yusuf (kepada tuannya. Karena itu tetaplah dia) Nabi Yusuf tetap tinggal (dalam penjara beberapa tahun lamanya) menurut suatu pendapat tujuh tahun dan menurut pendapat yang lain dua belas tahun.
وَقَالَ الْمَلِكُ إِنِّي أَرَىٰ سَبْعَ بَقَرَاتٍ سِمَانٍ يَأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَافٌ وَسَبْعَ سُنبُلَاتٍ خُضْرٍ وَأُخَرَ يَابِسَاتٍ ۖ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ أَفْتُونِي فِي رُؤْيَايَ إِن كُنتُمْ لِلرُّؤْيَا تَعْبُرُونَ
(Raja berkata) raja negeri Mesir, yaitu Ar-Rayyan bin Walid ("Sesungguhnya aku bermimpi melihat) fi'il mudhari' di sini bermakna fi'il madhi (tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk dimakan oleh) ditelan oleh (tujuh ekor)sapi (sapi betina yang kurus-kurus) lafal `ijaaf adalah bentuk jamak dari kata tunggal `ajfau, artinya sapi betina yang kurus (dan tujuh bulir gandum yang hijau dan yang lainnya) yakni tujuh bulir pula (kering) telah melingkar pada tujuh bulir yang hijau itu dan menutupinya. (Hai orang-orang yang terkemuka, terangkanlah kepadaku tentang takbir mimpiku itu) jelaskanlah kepadaku makna mimpiku itu (jika kalian dapat menakbirkan mimpi.") ceritakanlah maknanya kepadaku sekarang juga.
قَالُوا أَضْغَاثُ أَحْلَامٍ ۖ وَمَا نَحْنُ بِتَأْوِيلِ الْأَحْلَامِ بِعَالِمِينَ
(Mereka menjawab,) "itu (adalah mimpi-mimpi yang kosong) mimpi yang tidak ada artinya (dan kami sekali-kali tidak mengetahui tentang mentakwilkan mimpi.")
وَقَالَ الَّذِي نَجَا مِنْهُمَا وَادَّكَرَ بَعْدَ أُمَّةٍ أَنَا أُنَبِّئُكُم بِتَأْوِيلِهِ فَأَرْسِلُونِ
(Dan berkatalah orang yang selamat di antara mereka berdua) yaitu salah satu di antara kedua teman sepenjara Nabi Yusuf, mantan penyuguh minuman raja (dan ia teringat) kepada Nabi Yusuf. Lafal waddakara pada asalnya ialah tadzakkara, kemudian huruf ta diganti dal, selanjutnya huruf dzal asal diidghamkan kepada dal sehingga jadilah iddakara, artinya sama dengan lafal tadzakkara, yaitu ingat (sesudah beberapa waktu lamanya) setelah Nabi Yusuf tinggal beberapa lama di penjara, lalu mantan penyuguh minuman raja itu berkata ("Aku akan memberitahukan kepada kalian tentang orang yang pandai menakwilkan mimpi itu, maka utuslah aku kepadanya.") lalu mereka mengirimkan orang itu kepada orang yang dimaksudnya; kemudian orang itu mendatangi Nabi Yusuf seraya berkata kepadanya: Baca Selengkapnya di Ayat 46