وَقَالَ الَّذِي اشْتَرَاهُ مِن مِّصْرَ لِامْرَأَتِهِ أَكْرِمِي مَثْوَاهُ عَسَىٰ أَن يَنفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا ۚ وَكَذَٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الْأَرْضِ وَلِنُعَلِّمَهُ مِن تَأْوِيلِ الْأَحَادِيثِ ۚ وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَىٰ أَمْرِهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
(Dan orang Mesir yang membelinya berkata) dia bernama Qithfir Al-Aziz (kepada istrinya) yaitu Zulaikha ("Berikanlah kepadanya tempat dan layanan yang baik) muliakanlah dia di antara kita (boleh jadi dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.") disebutkan bahwa Qithfir Al-Aziz tidak mempunyai anak atau impoten. (Dan demikian pulalah) artinya sebagaimana Kami selamatkan dia dari pembunuhan dan sewaktu di dalam sumur serta Kami jadikan hati Al-Aziz merasa sayang kepadanya (Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di muka bumi) negeri Mesir sehingga sampai pada waktunya (dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi) makna mimpi; lafal linu`allimahu diathafkan kepada fi`il yang keberadaannya diperkirakan dan berta`alluq kepada lafal makkannaa; artinya Kami ajarkan kepadanya makna mimpi sehingga ia menguasainya. Atau huruf wawu yang sebelum linu`allimahu ini adalah huruf tambahan. (Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya) tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalang-halangi-Nya (tetapi kebanyakan manusia) yang dimaksud adalah orang-orang kafir (tidak mengetahui) hal tersebut.
وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ
(Dan tatkala dia cukup dewasa) yaitu mencapai umur tiga puluh tahun atau tiga puluh tiga tahun (Kami berikan kepadanya hikmah) kebijaksanaan (dan ilmu) pengetahuan agama sebelum ia diangkat menjadi nabi.(Demikianlah) sebagaimana Kami berikan imbalan kepadanya (Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik) terhadap diri mereka sendiri.
وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَن نَّفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ ۚ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ ۖ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ
(Dan wanita, yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf) yaitu Zulaikha (untuk menundukkan dirinya kepadanya) yakni ia meminta kepada Yusuf supaya mau memenuhi kehendaknya (dan dia menutup pintu-pintu)rumah (seraya berkata) kepada Yusuf ("Marilah ke sini.") artinya kemarilah; huruf lam dari lafal haitalak bermakna tabyin atau untuk menjelaskan. Menurut qiraat dibaca dengan dikasrahkan huruf ha-nya, sehingga bacaannya menjadi hiitalak. Sedangkan menurut qiraat lainnya dapat dibaca haytulak dengan mendamahkan huruf ta-nya. (Yusuf berkata, "Aku berlindung kepada Allah) artinya aku berlindung kepada Allah dari perbuatan itu(sesungguhnya dia) artinya orang yang telah membelinya (adalah tuanku) majikanku (telah memperlakukan aku dengan baik) telah berlaku baik terhadap diriku maka aku tidak akan mengkhianatinya dengan berlaku tidak baik terhadap istrinya (sesungguhnya) pada kenyataannya (orang-orang yang lalim tiada akan beruntung) yang dimaksud adalah orang-orang yang suka berzina.
وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَن رَّأَىٰ بُرْهَانَ رَبِّهِ ۚ كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ ۚ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ
(Sesungguhnya wanita itu telah mempunyai maksud terhadap Yusuf) artinya dia telah bermaksud terhadap Nabi Yusuf supaya menyetubuhinya (dan Yusuf pun bermaksud melakukannya pula dengan wanita itu) artinya Yusuf pun mempunyai keinginan yang sama (andaikata dia tidak melihat tanda dari Rabbnya) menurut Ibnu Abbas r.a. bahwa pada saat yang kritis itu tiba-tiba Nabi Yakub atau ayahnya tampak di hadapannya, lalu memukul dadanya sehingga keluarlah nafsu syahwat yang telah membara itu dari semua ujung-ujung jarinya. Jawab dari lafal laulaa ialah lajaama`ahaa; artinya niscaya Yusuf menyetubuhinya. (Demikianlah) Kami perlihatkan tanda kekuasaan-Ku kepadanya (agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran) perbuatan khianat (dan kekejian) perbuatan zina.(Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terikhlas) dalam hal ketaatan. Menurut suatu qiraat dibaca mukhlishiin dengan dikasrahkan huruf lam-nya; artinya sama dengan lafal al-mukhtaariina atau orang-orang yang terpilih.
وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِن دُبُرٍ وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ ۚ قَالَتْ مَا جَزَاءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوءًا إِلَّا أَن يُسْجَنَ أَوْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
(Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu) Yusuf segera lari menuju ke pintu rumah untuk melepaskan diri daripadanya. Sedangkan Zulaikha yang sudah kerasukan nafsu syahwatnya memegang baju bagian belakang Yusuf kemudian berupaya menariknya (dan robeklah) menjadi sobek (baju gamis Yusuf dari arah belakangnya dan kedua-duanya mendapati) menemukan (suami wanita itu) suami Zulaikha (di muka pintu) maka secara spontan Zulaikha membersihkan dirinya selanjutnya. (Wanita itu berkata, "Tiadalah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu) yakni berzina (selain dipenjarakan) ditahan di dalam penjara (atau dihukum dengan siksaan yang pedih?") siksaan yang menyakitkan, dipukuli umpamanya.