وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا قَالُوا قَدْ سَمِعْنَا لَوْ نَشَاءُ لَقُلْنَا مِثْلَ هَٰذَا ۙ إِنْ هَٰذَا إِلَّا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ
(Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami) yakni Alquran (mereka berkata, "Sesungguhnya kami telah mendengar ayat-ayat seperti ini, kalau kami menghendaki niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini) ucapan ini telah dikatakan oleh Nadhr bin Harits, karena ia sering berkunjung ke negeri Hairah untuk tujuan berniaga. Di sana ia membeli buku-buku tentang sejarah orang-orang Ajam, kemudian ia menceritakannya kepada penduduk kota Mekah. (Tiada lain) tak lain (hal ini) yakni Alquran (hanyalah dongeng-dongengan) cerita-cerita bohong (orang-orang dahulu.")
وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِن كَانَ هَٰذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِندِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِّنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
(Dan ingatlah ketika mereka/orang-orang musyrik berkata, "Ya Allah! Jika betul hal ini) yaitu Alquran yang dibacakan oleh Muhammad (dialah yang benar) diturunkan (dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.") siksaan yang menyakitkan sekali sebagai pembalasan atas ingkar kami terhadapnya. Perkataan ini diucapkan oleh Nadhr dan lain-lainnya sebagai penghinaan dengan maksud untuk memberikan gambaran kepada orang lain seakan-akan ia benar-benar mengetahui akan kebatilan Alquran. Allah swt. telah berfirman:
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
(Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka) oleh sebab apa yang telah mereka minta (sedangkan kamu berada di antara mereka) karena jika azab itu turun akan menimpa semua orang tanpa kecuali. Dan tiada suatu umat pun yang diazab melainkan setelah nabi dan kaum mukminin keluar daripadanya. (Dan tidak pula Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun) karena ternyata di dalam tawaf yang mereka lakukan mereka selalu mengatakan, "Ampunan-Mu, ampunan-Mu." Dan menurut suatu pendapat dikatakan bahwa orang-orang yang meminta ampunan itu adalah orang-orang lemah dari kalangan kaum mukminin yang tinggal bersama dengan orang-orang kafir sebagaimana yang telah dijelaskan oleh firman-Nya, "Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih." (Q.S. Al-Fath 25).
وَمَا لَهُمْ أَلَّا يُعَذِّبَهُمُ اللَّهُ وَهُمْ يَصُدُّونَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ ۚ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلَّا الْمُتَّقُونَ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
(Mengapa Allah tidak mengazab mereka) dengan pedang sesudah engkau dan kaum mukminin yang lemah keluar dari Mekah. Berdasarkan pendapat yang pertama, ayat ini menasakh ayat sebelumnya; dan ternyata Allah swt. mengazab mereka dalam perang Badar dan perang-perang yang lain (padahal mereka menghalangi) mencegah Nabi saw. dan kaum muslimin (untuk mendatangi Masjidilharam) yakni untuk melakukan tawaf di dalamnya (dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya?) seperti menurut dugaan mereka. (Tiada lain) tidak lain(orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui) bahwasanya tidak ada hak bagi orang-orang kafir untuk menguasai Masjidilharam.
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِندَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً ۚ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنتُمْ تَكْفُرُونَ
(Salat mereka di sekitar Baitullah itu tiada lain hanyalah siulan) bersiul-siul (dan tepuk tangan) artinya mereka menjadikan hal-hal tersebut sebagai upacara sembahyang mereka yang dianjurkan oleh sesama mereka. (Maka rasakanlah azab) dalam perang Badar (disebabkan kekafiran kalian).