Tafsir Surat Al-An'am Ayat 136, 137, 138, 139, 140


وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَٰذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَٰذَا لِشُرَكَائِنَا ۖ فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَىٰ شُرَكَائِهِمْ ۗ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

(Dan mereka memperuntukkan) orang-orang kafir Mekah (bagi Allah satu bagian dari apa yang telah diciptakan)-Nya (yaitu berupa tanaman) hasil lahan (dan ternak sebagai bagian) yang mereka infakkan untuk tamu-tamu dan orang-orang miskin dan juga satu bagian lainnya untuk sesembahan-sesembahan mereka yang mereka berikan kepada para juru kuncinya (lalu mereka berkata sesuai dengan prasangka mereka, "Ini untuk Allah) dengan dibaca fatah dan damah huruf zai-nya (dan ini untuk berhala-berhala kami.") maksudnya apabila ada sesuatu yang terjatuh dari bagian untuk sesembahan mereka, mereka berani mengambilnya kembali. Tetapi apabila ada sesuatu yang terjatuh, dari bagian untuk Allah mereka membiarkannya kemudian mereka berkata, "Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan ini." Demikianlah sebagaimana yang diungkapkan dalam firman-Nya berikut ini: (Maka sajian-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah) (dan sajian-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah) amat jeleklah(apa yang mereka tetapkan) yakni keputusan hukum mereka itu.


وَكَذَٰلِكَ زَيَّنَ لِكَثِيرٍ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ قَتْلَ أَوْلَادِهِمْ شُرَكَاؤُهُمْ لِيُرْدُوهُمْ وَلِيَلْبِسُوا عَلَيْهِمْ دِينَهُمْ ۖ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا فَعَلُوهُ ۖ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ

(Dan demikianlah) sebagaimana telah menjadi kebiasaan mereka apa-apa yang telah disebutkan itu (telah menghiasi kebanyakan orang-orang musyrik memandang baik membunuh anak-anak mereka) dengan cara mengubur mereka hidup-hidup (karena hasutan sesembahan-sesembahan mereka) yang terdiri dari makhluk jin. Dengan dibaca rafa' sebagai fa'il dari fi'il zayyana; dan menurut suatu qiraat dengan dibaca bina maf'ul serta Lafal qatla dibaca rafa', dan dibaca nashab Lafal al-awlaad, berdasarkan bacaan ini Lafal syurakaaihim dibaca jar dengan mengidhafatkannya kepada Lafal al-qatlu; dengan demikian berarti ada fashal/pemisah antara mudhaf dan mudhaf ilaih yang dipisahkan oleh maf'ul, hal ini tidak mengapa, sebab mengidhafatkan Lafal al-qatlu kepada Lafal syurakaa karena merekalah pada hakikatnya yang melakukannya melalui bujukan mereka (untuk membinasakan mereka) untuk memusnahkan mereka (dan untuk mengaburkan) dengan mencampur-adukkan (bagi mereka agamanya. Dan kalau Allah menghendaki niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan).


وَقَالُوا هَٰذِهِ أَنْعَامٌ وَحَرْثٌ حِجْرٌ لَّا يَطْعَمُهَا إِلَّا مَن نَّشَاءُ بِزَعْمِهِمْ وَأَنْعَامٌ حُرِّمَتْ ظُهُورُهَا وَأَنْعَامٌ لَّا يَذْكُرُونَ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا افْتِرَاءً عَلَيْهِ ۚ سَيَجْزِيهِم بِمَا كَانُوا يَفْتَرُونَ

(Dan mereka mengatakan, "Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang) yang diharamkan (tidak boleh memakannya kecuali orang yang kami kehendaki") yaitu para pelayan berhala-berhala dan lain-lainnya (menurut anggapan mereka) artinya mereka tidak punya alasan lagi dalam masalah ini (dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya) maka ternak-ternak itu tidak boleh dinaiki, seperti hewan sawaib dan hewan hawami (dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah atasnya) di kala menyembelihnya melainkan menyebut nama berhala-berhala mereka kemudian mengaitkan hal itu kepada Allah (semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan)sebagai balasannya.


وَقَالُوا مَا فِي بُطُونِ هَٰذِهِ الْأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰ أَزْوَاجِنَا ۖ وَإِن يَكُن مَّيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَاءُ ۚ سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ ۚ إِنَّهُ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

(Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ini) yaitu ternak yang diharamkan untuk dimakan seperti ternak sawaib dan ternak bahair (adalah khusus) dihalalkan (untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami") yakni haram untuk perempuan-perempuan kami (dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati) dengan dibaca rafa` dan nashab serta fi`il dita`nitskan atau ditadzkirkan (maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak akan membalas mereka) yakni Allah (terhadap ketetapan mereka) berupa pembelaan azab atas penghalalan dan pengharaman ini (Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana) dalam ciptaan-Nya (lagi Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya.


قَدْ خَسِرَ الَّذِينَ قَتَلُوا أَوْلَادَهُمْ سَفَهًا بِغَيْرِ عِلْمٍ وَحَرَّمُوا مَا رَزَقَهُمُ اللَّهُ افْتِرَاءً عَلَى اللَّهِ ۚ قَدْ ضَلُّوا وَمَا كَانُوا مُهْتَدِينَ

(Sesungguhnya rugilah orang-orang yang membunuh) dengan dibaca takhfif dan tasydid (anak-anak mereka)dengan mengubur mereka hidup-hidup (karena kebodohan) karena ketidakmengertian mereka (lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah memberi rezeki kepada mereka) yaitu apa-apa yang telah disebutkan (dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.)